PALANGKA RAYA - Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah Deden Wigustianto yang dikuasakan kepada LO bakal calon telah menyerahkan syarat dukung ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, kamis (29/12/2022).
Dukungan yang diserahkan adalah sebanyak 3.200 orang pendukung dengan sebaran dukungan di 14 Kabupaten/Kota Palangka Raya Kalteng, Dukungan tersebut memenu-hi syarat dukungan minimal sebanyak 2000 dukungan. Jumpa pers di hadapan para wartawan Deden yang diwakili Sigit Widodo di depan Kantor KPU, Sigit Widodo mengatakan hari ini perwakilan Deden Wigustianto Sabran, menyerahkan dukungan Peserta pemilu perseorangan, menjadi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Wilayah Kalteng.
Diserahkan syarat dukungan sebanyak 3200 dukungan, sudah diverfikasi oleh KPU, “Terima kasih untuk masyarakat semuanya atas dukungannya dan akan Amanah, akan kita jalankan dengan penuh tanggung jawab, kepada KPU dan Bawaslu mengucapkan terima Kasih, Hari ini Deden Wigustianto Sabran tidak bisa hadir karna ada kegiatan dengan keluarga dan dikuasakan LO nya,” demikian Sigit Widodo.
Saat ini eranya politik adalah keterbukaan, Era Demokrasi. Politik tidak mengenal usia, siapa pun bisa belajar melalui akses internet, bisa dimana-mana tinggal. Leadersipnya saja. Seorang Deden saat ini sudah berkiprah di HIPNI, untuk menjadi bekal semangat melangkah ke depan,” tutup Sigit Widodo mewakili Deden.
(Era suherti)
0 Comments