SAMPIT – Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijabat oleh kepala desa antar waktu. Kades tersebut terpilih berdasarkan musyawarah desa.
“Kades antar waktu itu untuk mengisi kekosongan jabatan, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 1 Maret 2023.
Diketahui, Selasa 28 Februari 2023, Bupati Kotim melantik Kepala Desa Samuda Besar. Disebutnya, warga Desa Samuda Besar melaksanakan pemilihan melalui musyawarah desa khusus untuk mengisi kekosongan jabatan. Karena Kepala Desa Samuda Besar sebelumnya meninggal dunia. “Itu merupakan pemilihan kepala desa antar waktu yang kelima di Kabupaten Kotim sejak adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa,” ucapnya.
Halikin meminta kepada Kepala Desa Samuda Besar yang baru yaitu Mastuki, bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa secara profesi-onal, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya. Saya kemarin juga berpesan agar kades baru selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD yang menangani desa, karena banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait desa, dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Agar semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
(Era Suherti)
0 Comments