Kotim

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Harus Libatkan Seluruh Unsur Desa

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar melibatkan seluruh unsur desa dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan akuntabilitas saat pelaksanaan kegiatan di desa. 

“Kades harus melibatkan setiap unsur yang ada di desa, seperti BPD, PKK, LPMD, Ketua RT, Tokoh Adat, Agama dan lainnya saat melakukan perencanaan pembangunan desa,” kata Halikin, Rabu 1 Maret 2023.

Dirinya melanjutkan, Kades selaku kepala pemerintah desa harus memfungsikan semua perangkat desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Perangkat desa merupakan pembantu Kades dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kades tidak dapat melakukan perubahan terhadap perangkat desa. Apabila pengangkatan perangkat desa telah dilaksanakan melalui seleksi perangkat desa, maka perubahan, mutasi atau pemberhentian perangkat desa harus mempedomani peraturan terkait perangkat desa dan sebelumnya harus mendapatkan rekomendasi dari camat. Jadi tidak bisa kemauan kades sendiri,” tambahnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments