Seruyan

Dewan Ingatkan Pengurus Koperasi Taati Aturan

KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatka pada koperasi yang ada di Seruyan agar dapat memenuhi aturan  dan regulasi yang telah ditetapkan demi menghindari permasalahan dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD seruyan Zuli Eko Prasetyo menanggapi permasalahan pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) di Desa Sembuluh, kecamata Danau Sembuluh, yang masih bermasalah antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang masih ditangguhkan sehingga menimbulkan polemik di masarakat yang menimbulkan keresahan.

“ Dalam hal ini saya mengingatkan bahwa koperasi harus mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, bila saat pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan maka akan banyak menimbulkan masalah dikemudian hari,” Katanya Rabu 31/5/2023.

Dirinya juga mengingatkan agar koperasi bisa bijaksana sebab, bisa saja menimbulkan masalah yang berujung pidana. Hal tersebut menurutnya harus dihindarkan dengan memenuhi tatacara aturan yang berlaku, jangan membuat aturan yang tidak ada payung hukumnya bahkan menimbulkan kerugian pada pihak lainya.

Oeleh sebab itu pihaknya meminta agar pengelolaan koperasi yang ada di Seruyan agar lebih taat aturan. Laksanakan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh anggota saat ingin membuat aturan sehingga tidak menimbulkan permasalah bagi semua anggota yang terlibat dalam koperasi .

“ Kami meminta pada koperasi yang ada di Seruyan ini juga bagi Kosudra yang sedang bermaslah agar melakukan musyawarah dulu dengan seluruh anggotanya, jangan hanya sepihak saja, jadi keputusan yang diambil bisa diterima apabila disepakati dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments