Barsel

Dewan Minta Pemda Barito Selatan Menertibkan Perizinan Galian C

BUNTOK - DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar bisa membantu masyarakat untuk bisa menertibkan perizinan tambang galian C, karena diduga selama ini banyak pekerjaan tersebut belum memiliki izin lengkap.

"Kami meminta kepada Pemerintah agar menertibkan masalah perizinan galian C tersebut," ucap Farid Yusran Ketua DPRD Barito Selatan kepada wartawan usai memimpin RDP dengan pihak Kecamatan, di Buntok, Rabu (06/04/2022).

Ia mengatakan, walaupun masalah perizinan ini adanya hanya di Pemerintah Pusat, namun sebagai Kabupaten/Kota yang notaben sebagai penagih pajak dari semua hasil tambang ataupun pekerjaan lainnya yang ada di Wilayah kerjanya,  berkempentingan untuk menyajikan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak tersebut.

"Karena galian C ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat dan Pemerintah, baik Daerah maupun Pusat," ujarnya.

"Misalnya Pemerintah Pusat mau membikin sebuah bendungan, tentu dia memerlukan batu, pasir dan tanah uruk dari pekerjaan tambang galian C tersebut. Kalau tidak ada ijinnya berarti bahan yang didapat itu ilegal," katanya.

Farid Yusran menyarankan kepada Pemda setempat, jangan dibiarkan masyarakat bekerja terpaksa secara ilegal untuk menutupi kebutuhan hidupnya, karena Pemerintah mempersulit masalah izinnya.

"Intinya pemerintah itu ada untuk mempermudah masyarakat, itu intinya," ucapnya tegas.
 

(Ary Mampas)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments