Kalteng

Dewan Minta Pihak PBS Selesaikan Kewajiban

KUALA PEMBUANG - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, agar menyelesaikan kewajiban yang harus diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah disepakati.

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah, menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat evaluasi perizinan PT Tapian Nadenggan yang dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan dihadiri sejumlah pihak terkait penyelesaian kewajiban perusahaan.

“kami sangat mendukung langkah-langkah Pemkab untuk mengevaluasi izin perusahaan tersebut agar pihak perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 10 Agustus 2022.

Pihaknya sangat mendukung atas ketegasan pemerintah Kabupaten kepada pihak PBS kelapa sawit, sebab menurutnya keberadaan PBS tersebut memang harus bermanfaaat bagi semua masarkat sekitar PBS tersebut.

Oleh karena itu dengan adanya evaluasi dari pihak Pemkab atas izin PBS yang beroprasi di kabupaten Seruyan diharapkan pihak PBS bisa menyelesaikan kewajibannya, khususnya perkebunan kelapa sawit karena mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

“ kami berharap dengan adanya pertemuan ini pihak PBS bisa segera menyelesaikan hal-hal yang masih terkendala, baik program CSR, ataupun hak Plasma agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan PBS di Seruyan ini,” Pungkasnya.

Secara umum, dirinya berharap agar PBS perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan ini bisa memberikan dampak positif yang maksimal terhadap daerah.

“Kita berharap keberadaan PBS ini bisa membantu daerah, baik itu kemajuan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments