Kalteng

Dewan Provinsi Harapkan Kalteng Swasembada Beras

PALANGKA RAYA - Penetapan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai lokasi pencanangan food estate, oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo belum lama ini, mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pula dari kalangan legislator DPRD Kalteng.
Natalia mengatakan, sangat mengapresiasi, sekaligus mendukung, kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah menetapkan Kalteng sebagai lokasi pencanangan food estate, ia juga berharap Kalteng bisa menjadi swasembada beras secara mandiri.
“Mengingat lokasi pencanangan food estate ini berada di dua kabupaten, meliputi Desa Blanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau dan Desa Dadahup Kabupaten Kapuas, yang memiliki kawasan yang cukup luas, yakni sekitar 156 ribu hektare yang akan dijadikan lokasi pertanian, ujarnya.
Wakil Rakyat Dapil Satu Kalteng, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas tersebut, kembali menuturkan,  jika nantinya sudah berjalan, mungkin sekitar 2 tahun produksi beras tidak akan habis.
Dan apabila sudah menghasilkan maka harapan Saya, kalteng tidak lagi bergantung dengan pasokan dari daerah luar, bahkan bisa menjadi lumbung padi nasional kedua setelah Pulau Jawa, sebutnya.
Selain itu, dirinya juga berharap, dalam pengembangan food estate ini, hendaknya juga lebih bisa mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal, agar bisa semakin berdaya dan berkembang secara ekonomi.

(MN/P5)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments