PALANGKA RAYA - Wilayah hukum Polresta Palangka Raya kembali digemparkan dengan penemuan mayat disalah satu hotel yang ada Jalan Nias Kelurahan Pahandut.
“Kami menemukan seorang tamu hotel tak bernyawa,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jum'at (26 Agustus 2022) siang.
Pria bertato dibagian dada dan lengan kanan atas tersebut pertama kali dilihat oleh saksi 1 Rosma Treesia (62) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, yang ketika itu hendak buang air kecil dan melihat pintu kamar 217 terbuka," ujarnya.
Diterangkannya, saksi kemudian berinisiatif mendatangi saksi yang lain atas nama Setya Pradan Gultom (27) dan saksi Joni (31) untuk menyampaikan apa yang dilihatnya.
“Saksi 2 dan saksi 3 mengajak saksi 1 untuk mengecek kamar 217 tersebut namun tidak mau. Setelah mendapatkan informasi, saksi 3 dan 2 kemudian bergegas menuju lokasi yang berada di lantai atas,” ujarnya.
“Posisi kamar ketika dilakukan pemeriksaan lampu listrik dalam keadaan off. Saat dihidupkan, mereka menemukan pria tersebut sudah kaku dan segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Roedi menjelaskan,diperkirakan jenazah berjenis kelamin pria tersebut diduga meninggal akibat over dosis. Karena, pihaknya menemukan satu alat bong dan sedotan, tanpa busana serta tidak menemukan bekas luka-luka.
(Era Suherti)
0 Comments