P. Raya

Diduga Sebar Berita Hoax, Himpunan Mahasiswa Manggarai Tempuh Jalur Hukum

PALANGKA RAYA - Himpunan Mahasiswa Manggarai Kota Palangka Raya,  Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana melaporkan saudara Anus ke jalur hukum lantaran diduga menyebarkan berita hoax ke publik. Diketahui, belakangan ini beredar isu jual beli proyek yang menyeret nama istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dijagat maya atas viralnya kode 50 kemiri.

"Aksi demonstrasi mahasiswa ini akibat dari informasi yang disebarkan ke publik. Hal ini jelas berimplikasi terhadap trust masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Manggarai Kota Palangka yang juga mantan Ketua BEM Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP) Alexis Ceca, Kamis (8/9/2022).

Namun belakangan ada pernyataan dari saudara Anus melalui kuasa hukumnya bahwa pernyataan yang dibagikan ke publik itu adalah tidak benar.

"Jika pernyataan itu tidak benar, kami akan melaporkan bersangkutan karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melaporkan saudara Anus dan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai," terangnya.

(Alexis Ceca)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments