PALANGKA RAYA - Pemprov. Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan akan secara rutin melaksanakan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada tahun 2023. Pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada 2023 akan mengalami perluasan atau penambahan komoditas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Riza Rahmadi, Senin 30 Januari 2023.
Riza mengatakan, sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan Pemerintah. Namun karena mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang baru diterbitkan, maka item yang dipantau bertambah. "Jadi pemantauan yang tim kami laksanakan saat ini juga menyasar terhadap tiga jenis ikan," jelasnya.
Lebih lanjut Riza menyatakan, tiga jenis ikan yang dipantau tersebut adalah ikan kembung, tongkol dan bandeng. Kebijakan penambahan item dikarenakan adanya sejumlah jenis ikan tersebut yang turut menjadi pemicu inflasi.
"Pemantauan secara rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit," ungkapnya.
Upaya pengendalian dan pemetaan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng saja, namun juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah terkait lainnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar 39 ribu rupiah per kilogram, ikan tongkol sekitar 38 ribu rupiah per kilogram, serta ikan bandeng 31 ribu rupiah per kilogram.
Adapun untuk harga pangan lainnya masih stabil, kecuali di Kota Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan dari 32 ribu rupiah per kilogram menjadi 33,5 ribu rupiah per kilogram.
(Deddi)
0 Comments