Kalteng

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Gelar FGD Validasi Data Rencana Induk Pengelolaan Sampah

Palangka Raya - Sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen, DLH akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna melakukan validasi dan klarifikasi data serta pembahasan arah rencana induk dan kebijakan, di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan validasi dan klarifikasi data serta pembahasan arah rencana induk dan kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta dalam hal ini diwakili, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Tumi Hassi mengatakan, sebagaimana di ketahui bersama, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan hidup yang sangat krusial dan Kompleks. 

"Tidak hanya menyangkut aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen RIPS yang partisipatif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Dokumen RIPS ini diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola sampah. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan dapat memberikan arahan strategis bagi kabupaten/kota dalam menyusun rencana-rencana turunannya.

Dalam kesempatan ini, Tumi Hassi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penyusun dari Universitas Palangka Raya atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik hingga saat ini.

"Harapan kami, kerja sama ini akan menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dan operasional bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah," ungkapnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments