Kapuas

Dinas PMPTSP Kapuas Imbau Pemilik Papan Reklame Mengurus Perijinan

KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meminta kepada  para pemilik papan reklame untuk segera mengurus perijinan.  Pasalnya terdapat sejumlah papan reklame di dearah setempat yang diduga tidak memiliki ijin.

Permintaan kepada para pemilik papan reklame untuk segera mengurus perijinan dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas dengan memasang baliho imbauan pada salah satu papan reklame yang terdapat disimpang adipura Kota Kuala Kapuas pada, Selasa 16 Juli 2024. 

Papan reklame ini diduga merupakan salah satu yang tidak memiliki ijin, sehingga pemiliknya diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas terkait perijinannya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan menegaskan apabila dalam tempo tujuh hari pemilik papan reklame ini tidak datang untuk berkoordinasi, maka pihaknya akan menyurati pihak satpol pp setempat untuk mengambil tindakan penertiban.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments