KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Erlin Hardi diwakili Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy melantik secara resmi dewan pengurus cabang lembaga perlindungan konsumen Republik Indonesia, Kabupaten Kapuas pada, Rabu 17 Juli 2024.
Acara Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Kabupaten Kapuas berlangsung di aula rapat rumah jabatan Bupati Kapuas jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Prosesi pelantikan dihadiri perwakilan pengurus LPK RI pusat dan Ketua Umum DPD LPK Provinsi Kalimantan Tengah Abdulah T Jahari, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kapuas Septedy berharap kepada pengurus LPK Kabupaten Kapuas yang baru dilantik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat apa saja yang menjadi tugas LPK RI.
Selain itu pengurus LPK Kabupaten Kapuas juga diharapkan dapat melakukan komunikasi terhadap seluruh produsen layanan jasa maupun barang agar kedepan tidak ada lagi konsumen yang dirugikan yang harus dilakukan mediasi melewati devisi LPK RI.
Sementara itu Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung, mengatakan apabila ada masalah terkait dengan konsumen, masyarakat dapat melaporkan kepada LPK Kabupaten Kapuas dengan menyampaikan surat resmi untuk minta perindungan sebagai konsumen.
(Irfansyah)
0 Comments