PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) terkait Perjanjian Kerja Sama Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Riza Rahmadi dan Plt. Branch Manager PT. Asuransi JASINDO Muhammad Arief Akbar, bertempat di Ruang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Senin 25 April 2022.
Pada Tahun 2022, jumlah bantuan yang dialokasikan untuk asuransi ternak sebanyak 2.000 (dua ribu) ekor sapi/kerbau. Sedangkan untuk Luas areal tanam padi yang dipertanggungkan paling tinggi 30.000 (tiga puluh ribu) hektar. Bantuan ini tersebar di Wilayah Prov. Kalteng dengan memperhatikan kuota AUTP dan AUTS/K Nasional di Kementerian Pertanian Republik Indonsia.
Diharapkan dengan adanya bantuan Asuransi kepada petani dan peternak sapi/Kerbau ini, para petani dan peternak lebih mampu menghadapi resiko akibat kegagalan panen ataupun kematian ternak akibat wabah atau penyakit sehingga para petani dan peternak, karena dapat modal usaha dari ganti rugi dari Asuransi.
(Deddi)
0 Comments