P. Raya

Dirut RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tak Pernah Tolak Tamu, Klarifikasi Isu Penolakan Pihak Hukum

Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Suyuti Syamsul, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya menolak tamu yang hendak menemuinya di rumah sakit tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan dr. Suyuti melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak siapa pun yang ingin bertemu, termasuk dari pihak penasihat hukum (PH).

“Selama ini saya tidak pernah menolak tamu siapa pun yang akan bertemu saya. Siapa pun yang datang atau berkunjung untuk menemui saya, akan saya terima,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga meluruskan bahwa tidak semua tamu harus ditemuinya secara langsung. Dalam beberapa situasi, tamu akan diarahkan ke unit kerja yang lebih sesuai dengan keperluan mereka.

“Tidak semua tamu juga harus saya terima langsung. Kadang-kadang saya arahkan langsung ke unit kerja sesuai keperluannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat pihak yang dimaksud datang, dirinya memang sedang tidak berada di kantor karena bertepatan dengan hari libur manajemen rumah sakit.

Menurut dr. Suyuti, sistem kerja di RSUD dr. Doris Sylvanus memang memiliki perbedaan jadwal antar unit kerja. Manajemen rumah sakit bekerja lima hari dalam seminggu, sedangkan poliklinik tetap beroperasi enam hari. Beberapa layanan lainnya bahkan berjalan selama 24 jam.

Meski manajemen libur pada Sabtu dan Minggu, rumah sakit tetap menyiagakan manajer on duty untuk memberikan dukungan administratif bila diperlukan, termasuk menerima surat atau dokumen yang diantar oleh pihak luar.

Selain itu, RSUD dr. Doris Sylvanus juga memiliki Unit Humas yang siaga 24 jam untuk menerima pengaduan, informasi, maupun keperluan komunikasi dari masyarakat.

“Kalau ingin menyampaikan keluhan atau informasi, bisa melalui Humas yang aktif 24 jam. Jika berkaitan dengan persoalan hukum, rumah sakit juga memiliki bagian hukum yang dapat dihubungi,” tambahnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat tidak salah memahami situasi yang sebenarnya terjadi di lingkungan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments