Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan kegiatan pengawasan atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai produk yang beredar di pasaran.
Pengawasan dilakukan pada sejumlah komoditas yang dinilai memiliki risiko keselamatan bagi konsumen, seperti besi, seng gelombang, helm, mainan anak-anak, kaca, peralatan listrik, regulator, dan selang gas.
Pengawasan dibagi menjadi tiga tim. Tim kami dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan hingga besok, dengan fokus pada toko dan gudang bangunan berskala besar serta toko kaca.”
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen Maskur SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan barang yang beredar memenuhi standar keselamatan dan kualitas, khususnya terkait pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Pesan pemerintah kepada masyarakat adalah agar lebih teliti dalam membeli barang, terutama memperhatikan masa berlaku SNI-nya. Untuk memastikan keaslian dan masa berlaku SNI, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan mengetik ‘bsn.go.id’ di Google,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa produk seperti peralatan listrik, helm, serta regulator dan selang gas merupakan barang yang memiliki risiko tinggi jika tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dan pengawasan rutin menjadi hal penting untuk mencegah peredaran barang berbahaya di pasaran.
Disdagperin Kalteng menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari perlindungan konsumen, sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan standar mutu produk.
(Era Suhertini)
0 Comments