P. Raya

Dishub Kota Palangkaraya Gelar Operasi Run Check Uji KIR Angkutan

PALANGKA RAYA - Puluhan kendaraan transportasi angkutan umum barang dan jasa, serta travel yang beroperasi di jalan raya terjaring operasi penertiban kelengkapan KIR oleh dinas perhubungan kota Palangkaraya bersama Instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan perda nomor 3 tahun 2008 tentang sarana dan angkutan.

Pemerintah Kota Palangkaraya melalui dinas perhubungan kota Palangkaraya melaksanakan operasi pengawasan penertiban kelengkapan administrasi dan kelengkapan fisik bukti uji kendaraan layak atau KIR pada angkutan jasa dan barang serta taksi, di jalan Adonis Samad, Kawasan Bandaran Cilik Riwut, Kota Palangkaraya pada Rabu siang 19 Januari 2022.

Satu persatu kendaraan diperiksa oleh anggota dishub Palangkaraya bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP setempat.

Kepala Bidang Angkutan Sarana Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Hadi Suwandoyo mengatakan, operasi pemeriksaan dan pengawasan (Run Check) angkutan barang dan jasa serta taksi yang berada di kota Palangkaraya.

Pemeriksaan di awal tahun ini untuk melakukan penertiban kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan atau KIR bagi kendaraan angkutan yang tidak memperpanjang ataupun tidak miliki buku uji KIR kelayakan jalan kendaraan angkutan atau uji elektronik smart card. 

Pihaknya menghimbau kepada sopir angkutan maupun masyarakat untuk melakukan pengujian kondisi layak uji jalan bagi kendaraannya di kantor pelayanan Akap (antar kota dan provinsi) yang berlokasi di belakang Terminal W.A GARA. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan dan menjamin keselamatan bagi penggunanya.

 

(Surya Adi Winata)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments