PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Daerah GMNI provinsi Kalimantan Tengah sangat menyayangkan terjadinya kerumunan pada antrian vaksinasi di kota Palangka Raya pada rabu malam 4 Agustus 2021 di pos polisi bundaran besar kota Palangka Raya.
Kerumunan massa yang terlihat di ruas jalan Yos Sudarso dekat dengan Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu malam 4 Agustus 2021 disorot awak media dan masyarakat lokal maupun nasional. Diketahui kerumunan tersebut terjadi karena adanya antrian dari warga yang ingin mendaftar vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polresta Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui baru saja Gubernur Kalteng mengeluarkan instruksi PPKM level 4 di Palangka Raya dalam rangka menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang PPKM.
Sebelumnya, tersebar pamflet informasi mengenai pembukaan pendaftaran sebagai peserta vaksin di Pos Polisi Bundaran Besar dengan syarat membawa Fotocopy KTP. Diinformasikan juga bahwa disediakan kuota sebanyak 3000 orang, dengan sasaran vaksin 1 sebanyak 1000 dosis dan sasaran vaksin 2 sebanyak 2000 dosis.
Vaksinasi itu diselenggarakan dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanaan pada hari Kamis 5 Agustus 2021 mulai pukul 07.00 WIB di Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya.
Hal itu tidak lepas dari pandangan Ketua umum DPD GMNI Kalteng, Innocent Passage melalui Wakil ketua bidang media dan propaganda Daniel Olan Gripangat yang menyatakan bahwa kerumunan massa di area bundaran besar Kota Palangka Raya merupakan gambaran buruknya tata kelola penyelenggara dalam melakukan vaksinasi massal. Kebijakan pemerintah yang hari ini menekankan untuk menjaga jarak dan mematuhi prokes sangat kontradiktif dengan penyelengraan vaksinasi tersebut. Perlu adanya upaya pemerintah untuk lebih memahami kondisi lapangan dan mentaati aturan.
(Hary Reymondo)
0 Comments