KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan pihak Perusahan Besar Swasta (PBS) dan Pabrik Kelapa Sawit, sepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kebun produksi masarakat dengan harga Rp 1.600/ Kg, dalam kesepakatan bersama tersebut pihak perusahaan perekebunan kelapa sawit wajib membeli harga TBS sesuai dengan yang telah di tentukan.
“ Kita sudah mengundang seluruh pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk membahas harga TBS, dan alham dulillah telah di sepakati secara bersama,” ujara Bupati Seruyan Yulhaidir Selasa 12/7/2022.
Dia mengatakan bahwa kesepakatan yang di lakukan dengan seluruh pihak PBS merupaka sesuai dengan Surat mentri pertanian Nomor 144/KB 310/M/62022 tanggal 30 Juni 2022 hal pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi perkebunan dan surat Bupati Seruyan Nomor 500/1148/EK SDA/VIV2022 tanggal 01 juli 2022 prihal harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun swadaya.
“ Dalam hal kesepakatan ini kami sampaikan bahwa bagi pihak PBS yang tidak hadir dalam rapat ini di anggap setuju dan wajib melaksankan hasil kesepakatan yang telah disepakati, kemudian berita acara ini akan di laksanakan tiga hari semenjak kesepatan ini di tanda tangani,” Jelasnya.
Selanjutnya dengan adanya kesepakatan tersebut bupati seruyan meminta agar seluruh camat bisa membantu untuk mengawasi bagai mana kegitan di lapangan serta berkoordinasi dengan setiap kapolsek dan danramil di wilayah masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Bupati.
(Giya)
0 Comments