PALANGKA RAYA - Empat orang Napi melarikan diri usai memanjat tembok kawat berduri dari lapas kelas II A Palangka Raya. Kini keempat orang napi tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Empat orang Napi dari Lapas Kelas II A Palangka Raya melarikan diri dengan cara menaiki tembok kawat berduri. Peristiwa tersebut terjadi pada jumat malam, 3 Maret 2023, pukul 22:30 Waktu Indonesia bagian Barat.
Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Chandran Lestyono di depan awak media saat jumpa pers di lobby kantor lapas II A Palangka Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengatakan kasus pelarian narapidana ini merupakan kali pertama selama dirinya menjabat sejak tahun 2020. Chandran mengakui sedang mendalami penyebab atas kaburnya keempat orang napi tersebut.
Ia juga membantah informasi yang beredar terkait narapidana membawa senjata tajam saat kabur. Pasalnya, selama narapidana berada di dalam lapas, kondisi steril, tidak ada senjata tajam.
Sementara itu terkait CCTV, ia akui keterbatasan daya jangkau pandang kamera cctv saat malam hari, Bahkan saat kondisi cuaca sedang turun hujan.
Kalapas menambahkan, dari keempat orang napi kabur tersebut terjerat kasus hukum diantaranya dua orang kasus pembunuhan, satu orang kasus pencurian dan pemerkosaan, dan satu orang kasus pencurian.
(Surya Adi Winata)
0 Comments