KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Katingan bahas rencana pembentukan dua dinas yaitu Pemadam Kebakaran dan Perpustakaan Daerah.
Dikatakan Wiwin Susanto. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, pembentukan dua dinas tersebut, perlu dilakukan pembahasan lebih dalam, pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan peraturan daerah yang ada.
Tentu kita melihat peraturan daerah yang ada dan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi,” Ungkap Waket II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto. Usai rapat di DPRD. Senin (4/10/2024).
Lebih lanjut kata Wiwin, usulan adanya pembentukan dua dinas tersebut, perlu dilakukan kajian lebih dalam.
“Yang jelas, kita akan lihat dari berbagai aspek, termasuk manfaatnya atau dampak bagi masyarakat seperti apa, inilah diantaranya yang akan kita lihat nanti,” Ujar Wiwin.
Masih menurut Wiwin, kemungkinan adanya perdebatan pada saat pembahasan, bisa terjadi, namun hal tersebut untuk mencari titik temu atau kesepakatan.
“Intinya yang kita inginkan, untuk kebaikan bagi masyarakat, soal beda pendapat nantinya, itu hal biasa,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments