KATINGAN – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Katingan. Bertempat diruang rapat paripurna, DPRD Kabupaten Katingan mendengar penjelasan Penjabat Bupati Katingan Saiful tentang rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan 2025-2045.
Dikatakan Marwan Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, dokumen RPJPD telah disampaikan pihak pemerintah daerah dan akan dibahas bersama sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah RPJPD 2025-2045.
“Kami sudah menerima dokumen tersebut, dan kita akan bahas, baik secara internal maupun dengan pemerintah daerah,” Ungkap Ketua DPRD Marwan Susanto. Usai rapat paripurna Senin (10/06/2024).
Diakui Marwan, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga target penetapan menjadi peraturan daerah, dapat dicapai sebelum tahun anggaran 2024 selesai.
“Target kita, secepatnya ini akan menjadi perda bagi Kabupaten Katingan,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments