Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Purman Jaya meminta pemerintah agar merencanakan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kabupaten atau Kota (UMK) saat ini,mengingat saat ini harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik, sehingga perlu dipikirkan penyesuaian pendapatan masyarakat khususnya para buruh.
" Faktor itulah yang perlu menjadi perhatian pemerintah," ucapnya, Selasa, 19 April 2022.
Penyesuaian pendapatan masyarakat atau para pekerja sangat perlu dilakukan saat biaya hidup meningkat.
"Oleh karenanya dinas atau stakeholder terkait supaya dapat segera merumuskan besaran UMP dan UMK tersebut," ujarnya.
Selain itu pemerintah harus berinisiatif sendiri untuk meningkatkan UMP atau UMK tersebut, jangan sampai menunggu adanya tuntutan dari buruh atau serikat buruh melalui aksi-aksi demo.
"Namun demikian dalam merumuskan kenaikan UMP dan UMK ini harus bersifat sewajarnya sesuai kemampuan pelaku usaha memberi upah pekerjanya," demikian pesan anggota Dewan itu.
0 Comments