P. Raya

Regulasi Parkir Perlu Diatur

Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyebut regulasi parkir kendaraan perlu diatur secara baik agar pengelolaan parkir bisa bermanfaat positif bagi semua pihak, baik penyedia jasa parkir ataupun konsumen.

Freddy menjelaskan salah satu bahan kajian regulasi dalam pengelolaan parkir yang baik yaitu isi amar Putusan MA No: 124 PK/Pdt/2007. Dalam putusan tersebut memiliki nilai yuridis positif dalam pengelolaan parkir yang baik dan memberikan perlindungan konsumen bagi masyarakat pengguna jasa parkir.

Politisi PDIP ini mengatakan selama ini masyarakat sebagai pengguna jasa layanan parkir sering kali berada dalam posisi tidak diuntungkan ketika kendaraan pribadi miliknya, mengalami kerusakan atau bahkan hilang saat diparkir di suatu area yang jelas-jelas ada petugas parkir di situ.

"Terlepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu dalam sengketa perdata terhadap amar putusan tersebut, tapi isi di dalamnya secara langsung berdampak pada penegakan keadilan dalam hal pengelolaan jasa parkir, artinya memenuhi asas keadilan. Amar putusan ini bisa menjadi bahan kajian dalam membuat regulasi baru tentang tanggung jawab dalam pengelolaan parkir," ujarnya, Selasa, 19 April 2022.

Dengan adanya amar putusan tersebut maka dapat membuka wawasan, khususnya pengelola jasa parkir, yaitu bahwa ada kewajiban serta risiko yang menjadi tanggung jawab pengelola jasa parkir apabila lalai dan berakibat hilangnya kendaraan yang diparkirkan.

"Penyedia layanan parkir wajib bertanggung jawab atas kendaraan yang hilang di wilayahnya. Saya sangat mendukung jika hal ini dijadikan regulasi, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," pungkasnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments