PALANGKA RAYA - Di tengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengatasi hal itu, Pemerintah pun berupaya membantu dengan menyalurkan berbagai bantuan social, baik melalui bantuan tunai maupun bantuan bahan pokok.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan pemerintah perlu melakukan beberapa pembenahan terkait penyaluran bansos. Menurutnya, pembenahan tersebut perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam penyaluran bantuan Sebab Dana anggaran untuk bansos sangatlah besar. Apabila dilihat dari skala perorangan mungkin tidak kelihatan, tetapi kalau dilihat dari skala provinsi atau bahkan nasional, maka nominal dari bansos terbilang besar. Sehingga perlu ada pembehanan agar tidak ada kecurangan.
Mantan Bupati kabupaten Katingan 2 periode ini mengatakan, pembenahan yang harus dilakukan pemerintah adalah terkait pendataan. Pemerintah diminta untuk bisa memperbarui data secara konsisten setiap enam bulan sekali. Dengan demikian, data penerima bantuan sesuai dengan kondisi lapangan dan meminimalisir indikasi salah sasaran. Selain itu, unsur pengawasan pun harus lebih ditingkatkan Pemerintah kabupaten melalui kecamatan diharapkan dapat bergerak untuk mengawasi penyaluran bantuan ke tiap desa. Pelibatan aparat penegak hukum pun dibutuhkan untuk menjamin keamanan penyaluran bansos.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan pendataan bansos dan pengawasannya saling berhubungan, sangat disayangkan apabila bantuan tidak tepat sasaran baik karena kesalahan data maupun kecurangan dalam pengawasannya.
(Hary Reymondo)
0 Comments