P. Raya

DPRD Kalteng Kedatangan Tamu Studi Banding DPRD Maluku Utara

PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kalteng menerima kunjungan kerja dari DPRD Maluku Utara, dengan agenda tukar pendapat mengenai pelimpahan kewenangan pertambangan galian C Non Mineral. Rabu 11 Mei 2022.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno mengatakan rombongan DPRD maluku utara ini melakukan study banding berkaitan dengan telah dilimpahkannya beberapa kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal perizinan, terutama tentang galian C.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, dengan adanya pelimpahan tersebut, maka akan sangat membutuhkan informasi dari berbagai pihak, sehingga  DPRD Maluku Utara study banding di Kalteng. Hal lain yang dilakukan pihak DPRD maluku utara adalah berdiskusi atau berbagi terkait dengan pertambangan dan batu bara.

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu DPRD Kalteng juga menggelar halal bi halal di lingkungan sekretariat dan diikuti juga oleh pihak DPRD maluku utara dalam suasana kebersamaan. Diharapkan  dengan halal bi halal ini, baik DPRD Maluku Utara dan DPRD Kalteng dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai legislatif dengan sangat baik kedepannya.

Selain itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengapresiasi DPRD Kalteng dan pemerintah provinsi kalteng yang telah menerima rombongannya dan dapat saling berbagi informasi. Pihaknya sangat berterima kasih dapat berdiskusi dan berbagi informasi, sehingga akan dapat menjadi catatan dalam langkah selanjutnya bagi Pemerintah Maluku Utara.

(Hary Reymondo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments