Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Percepatan Proses Pemekaran Desa

KAPUAS - Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendorong percepatan proses pemekaran puluhan desa di daerah setempat. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada senin 9 januari 2023. Rapat dengar pendapat membahas usulan pemekaran 30 desa di kabupaten Kapuas ini dipimpin langsung ketua komisi satu DPRD Kapuas, lawin, didampingi dua anggota komisi satu yakni Sri Umi Daryatun dan Mardani. 

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas ini juga dihadiri jajaran eksekutif dan para panitia pemekaran desa.

Ketua komisi satu DPRD Kapuas, Lawin ditemui usai rapat, mengatakan bahwa kesepakatan hasil rapat salah satunya adalah DPRD Kapuas mendorong pemerintah daerah untuk membantu di dalam proses percepatan pemekaran 30 desa, khususnya terkait dengan beberapa persyaratan yang diminta oleh pihak pemerintah provinsi kalteng.

Kemudian DPRD Kapuas juga meminta agar panitia pemekaran desa dapat menyiapkan semua tahapan persyaratan terkait pemekaran desanya, salah satunya adalah berita acara hasil musyawarah desa tentang penyisihan anggaran 30 persen dari desa induk untuk desa persiapan.

Sementara itu Ketua Forum Panitia Pemekaran Desa, Suhardi, mengapresiasi DPRD kabupaten kapuas khususnya komisi satu yang telah membantu memfasilitasi terkait proses percepatan usulan pemekaran desa di daerah setempat. Suhardi pun berharap usulan pemekaran desa dapat secepatnya terealisasi. 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments