Kapuas

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2021

KAPUAS - Dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke tiga masa persidangan dua tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2021,  pada senin 28 maret 2022.

Rapat paripurna ke tiga masa persidangan dua tahun sidang 2022 ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten kapuas dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD Yohanes dan dihadiri segenap anggota DPRD  Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, unsur forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah setempat. Selain mengagendakan laporan keterangan pertanggung jawaban  bupati kapuas tahun anggaran 2021, rapat paripurna ini juga sekaligus mengumumkan nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.

Dalam pidatonya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa lkpj tahun anggaran 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan,  utamanya menyangkut pertanggung-jawaban  kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan selanjutnya akan dibahas secara internal oleh dprd.

Sementara itu, Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes Usai paripurna mengatakan bahwa setelah diserahkannya naskah LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 ini kepada DPRD Kabupaten Kapuas  maka akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan yang telah ditetapkan.

Menurut yohanes pihaknya juga telah membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas LKPJ Bupati Kapuas tahun angaran 2021 bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Yohanes juga berahap kepada anggota pansus DPRD Kapuas agar bekerja secara optimal bekerja dengan profesional, karena masukan dari pansus akan menjadi bahan pertimbangan fraksi masing-masing untuk menyampaikan pendapat akhirnya.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments