KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama eksekutif membahas persoalan perusahaan umum daerah air minum tirta pambelum atau PDAM Kapuas. Rapat dengar pendapat itu dipimpim langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah, pada senin 10 oktober 2022.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas ini juga dihadiri pejabat sementara direktur perusahaan umum daerah air minum tirta pambelum atau PDAM Kapuas yakni Joni dan masyarakat pemerhati pembangunan dan aliansi masyarakat peduli pembangunan, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy beserta jajaran.
Setelah melaksanakan rapat yang cukup panjang, akhirnya rapat dengar pendapat itu pun menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya meminta kepada bupati kapuas untuk menindaklanjuti laporan hasil evaluasi BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap kinerja PDAM Kapuas tahun buku 2021.
Kemudian meminta kepada Bupati Kapuas untuk segera melakukan rekruitmen dirut perumda air minum tirta pambelum atau PDAM Kapuas secara defenitif sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya perumda air minum tirta pambelum juga agar segera melakukan restrukturisasi organisasi serta penataan manajemen dan personil. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pun berharap keberadaan PDAM Kapuas akan segera membaik sesuai yang disampaikan oleh pejabat sementara direktur perumda air minumm tirta pambelum atau PDAM Kapuas.
(Irfansyah)
0 Comments