KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah atau perda pada, Kamis 30 Nopember 2023.
Penandatangan persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah serta Wakil Ketua DPRD Yohanes Dan Evan Rahman Saputra Serta Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam rapat paripurna ke tiga belas masa persidangan satu tahun sidang 2023-2024 DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah ditemui usai rapat paripurna, mengatakan kesimpulan pendapat akhir fraksi DPRD Kapuas menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturam daerah atau perda.
Ardiansah berharap dengan telah disahkannya regulasi APBD ini maka organisasi perangkat daerah yang telah memasukan programnya nantinya dapat segera melaksanakan kegiatannya yang menyentuh langsung ke masyarakat dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.
(Irfansyah)
0 Comments