Kapuas

DPRD Kapuas Simak Jawaban Eksekutif Terkait Raperda APBD 2024

KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas padangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2024 pada, Selasa 28 Nopember 2023 malam.

Rapat paripurna ke dua belas masa persidangan satu tahun sidang 2023- 2024 dengan agenda jawaban eksekutif atas padangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Evan Rahman Saputra.

Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi. Dia mengatakan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 diupayakan tetap berorientasi pada kinerja. Dengan penganggaran yang dapat diukur capaian-capaian targetnya dengan tetap mengedepankan prinsif tranparansi, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas.

Hal tersebut kata Erlin Hardi, untuk menggerakan roda pembangunan yang lebih produktif. Sehingga berdampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Dijelaskan Pj Bupati Kapuas, APBD juga dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintahan daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD yaitu berupa keinginan yang kuat untuk melaksanakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments