Katingan

DPRD Katingan Panggil PLN untuk Bahas Masalah Listrik di Pagatan

KATINGAN - Adanya rencana memanggil manajemen PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan permasalahan listrik di wilayah Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala. Keputusan tersebut diambil menyusul keluhan yang terus berkembang di kalangan masyarakat terkait isu tersebut. Hal tersebut dikemukakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, mengungkapkan, "Kami telah mengirimkan undangan dan segera akan menentukan jadwal pertemuan untuk membahas masalah listrik ini. Dengan demikian, kita bisa mencapai kesepakatan dan pemahaman bersama."

Menurut Yudea, RDP direncanakan berdasarkan arahan dari Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, untuk menyatukan trafo jaringan listrik di Pegatan ke dalam satu wadah. "Dari laporan yang kami terima, trafo jaringan listrik di Pegatan sering kali terendam air saat musim banjir, menyebabkan kerusakan yang berulang. Oleh karena itu, kami perlu membahas solusi yang lebih baik," tambahnya.

Akibat terendamnya trafo tersebut, pencahayaan listrik di Kecamatan Katingan Kuala mengalami gangguan yang signifikan. Masalah ini semakin diperparah jika dibiarkan, karena dapat menyebabkan korsleting pada mesin dan trafo listrik akibat terendam banjir, dan tentunya hal ini sangat membahayakan.

"Dalam RDP, kami berharap dapat mencapai kebijakan dan kesepakatan, apakah trafo jaringan listrik dapat dipindahkan dan digabungkan dengan trafo lain di Kecamatan Mendawai. Pemindahan trafo dari lokasi yang sering tergenang air diharapkan menjadi solusi yang efektif," ungkap Yudea.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala listrik di Pagatan, Kelurahan Pegatan Hulu, Desa Katingan Tengah, dan Desa Kampung Keramat di Kecamatan Katingan Kuala. "Semoga RDP ini menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat di wilayah tersebut," pungkasnya.  

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments