Katingan

DPRD Katingan Tekankan Prioritas Guru Agama di Desa Unggang: Panggilan Pendidikan yang Tak Boleh Diabaikan

KATINGAN – Suara tuntutan terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar agama di Kabupaten Katingan semakin mengemuka. Kali ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Dahlia, menyoroti perlunya Dinas Pendidikan mengakomodir tenaga guru agama di Desa Karya Unggang.

Pernyataan ini disampaikan Dahlia dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan di Pendahara Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Dahlia mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan yang telah diajukan, Desa Unggang membutuhkan tenaga guru agama dengan tingkat prioritas yang tinggi.

Pada Selasa 14/02/2023, Ia mengatakan, "Usulan ini muncul karena di Desa Unggang, terdapat sekitar 280 siswa, namun sayangnya, tidak ada guru agama yang mengajar di sana," ungkapnya.

Menurutnya, peran tenaga pengajar, khususnya guru agama, memiliki peran yang sangat krusial dalam pembentukan moralitas siswa. Pendidikan dianggap sebagai kebutuhan dasar, dan keberadaan guru agama menjadi tak tergantikan.

Terakhir ia mengatakan, "Penerapan dasar moralitas berkat peran guru-guru, terutama guru agama. Oleh karena itu, harapan kami, usulan ini dapat segera diakomodir oleh Dinas Pendidikan," tandasnya.

 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments