Kalteng

DPRD Mura Mendorong Pemkab Maksimalkan Implementasi Peraturan Daerah

PURUK CAHU, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Johansyah, mengeluarkan seruan keras agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal, dengan keyakinan bahwa implementasi yang optimal akan membawa dampak positif terutama terhadap pencapaian pendapatan asli daerah.

Rabu 18/10/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media, " Salah satu bukti jika Perda dijalankan secara maksimal, maka akan berimplikasi pada pencapaian, terutama Perda yang berhubungan dengan pendapatan asli daerah tersebut," ungkapnya.

Dalam pandangannya, realisasi target dapat dicapai apabila setiap sektor pendapatan dijalankan secara optimal. Ia bahkan menegaskan bahwa dengan penerapan yang maksimal, pencapaian tersebut dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

"Saya meyakini bahwa jika dimaksimalkan, kita bisa melampaui target asalkan pemerintah daerah serius dalam melaksanakan Perda yang telah ditetapkan," tambahnya.

Johansyah menyoroti bahwa hingga saat ini, masih banyak Perda yang belum dijalankan secara maksimal, contohnya adalah Perda mengenai sarang burung walet. Hal ini membuatnya meminta kepada Pemkab, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk sungguh-sungguh menjalankan Perda yang telah disahkan.

Sebagai pihak legislatif yang bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi peraturan, Johansyah dengan tegas meminta dinas atau badan terkait untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya guna memajukan daerah.

Sebagai wakil rakyat, Johan berharap agar pendapatan daerah dapat digali sebaik mungkin dengan memaksimalkan penerapan aturan yang telah disahkan. "Kita sudah mengesahkan Perda, ada banyak regulasi tentang pengelolaan pendapatan daerah, namun banyak yang tidak berjalan. Ini yang harus dimaksimalkan," tandasnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments