PURUK CAHU, – Pada tanggal 28/07/2023, Adanya upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD Murung Raya mendorong pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan program aplikasi sistem pemantauan kinerja ASN yang ada.
Pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang intensif terkait aplikasi e-kinerja, yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni SP MSi.
"Melalui penerapan aplikasi ini, kita dapat memperoleh data yang akurat dan terukur mengenai kondisi kinerja dan kedisiplinan ASN kita," kata Doni.
Diharapkan bahwa dengan adopsi e-kinerja, disiplin, kinerja, motivasi, dan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat ditingkatkan. Langkah ini bertujuan menciptakan ASN yang bersih, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan hasil akhir yang menguntungkan bagi peningkatan pelayanan publik nantinya.
Doni menegaskan, "Tujuan utama adalah mewujudkan aparatur pemerintah yang bebas dari praktik korupsi dan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik."
(Ady Natha)
0 Comments