PURUK CAHU, – Pada tanggal 28/07/2023, Adanya himbauan agar perlunya Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya untuk lebih proaktif dalam upaya menurunkan tingkat prevalensi stunting di wilayah tersebut, karena dianggap mulai menghawatirkan.
Dengan intervensi yang terkoordinasi dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki masalah stunting, dapat memberikan dampak signifikan.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin.
Pada hari Jumat, 14/07/2023, "Perhatian serius oleh pemerintah desa dan kecamatan yang menjadi lokus stunting, jadi kegiatan rembuk stunting perlu dilakukan secara intensif untuk meningkatkan aksi di lapangan. " ujarnya.
Disini ia menekankan adanya koordinasi lintas sektor melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai koordinator membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk lembaga non-pemerintah dan masyarakat, yang mana satu sama lain saling bersinergi bersama sama fokus dalam hal ini agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan nantinya.
"Adanya hasil yang sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Tentunya harus dilakukan hanya dengan aksi lapangan melalui pendekatan multi-sektor dan layanan yang tepat sasaran yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten saat ini," tutupnya tegas.
(Ady Natha)
0 Comments