Palangka Raya, 4 September 2025 – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda membahas penyempurnaan evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sekaligus menetapkan target pendapatan daerah.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah agar penggunaan anggaran daerah tahun 2024 berjalan transparan dan akuntabel.
“Intinya, apa yang menjadi rekomendasi gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk menindaklanjutinya,” ujar Subandi.
Rapat paripurna juga menghadirkan laporan Badan Anggaran DPRD yang membahas koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD). Subandi menambahkan, DPRD bersama Pemko Palangka Raya akan menetapkan target pendapatan daerah dan mengevaluasi sejauh mana realisasinya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
(Deddy)
0 Comments