Palangka Raya, 4 September 2025 – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 untuk membahas penyempurnaan evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“Intinya, apa yang menjadi rekomendasi gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk menindaklanjutinya,” ujar Subandi.
Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tahun 2024 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
(Deddy)
0 Comments