P. Raya

DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

Palangka Raya - Digelarnya diskusi mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Fokus oleh DPRD Palangka Raya, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pertemuan awal ini melibatkan Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Palangka Raya, dengan pimpinan Dr. Mutia Evy Kristhy sebagai ketua tim. Rapat dipimpin oleh Vina Panduwinata, Ketua Bapemperda.

Hal ini dilakukan sebagai hasil merespons perkembangan positif dalam sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Peningkatan dalam pembinaan sektor ini menjadi prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi yang melibatkan rakyat.

Ia mengatakan hal tersebut pada Senin 17/03/2023, "Kami berupaya agar Koperasi dan UMKM memiliki dampak yang lebih signifikan dalam memajukan ekonomi rakyat," ucapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut ia menekankan perlunya pemerintah memberikan kemudahan dan insentif kepada Koperasi dan UMKM sebagai pendukung ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga diharapkan untuk memperkuat pembinaan dan perlindungan terhadap sektor ini, termasuk pemberian layanan pendampingan dan akses bantuan hukum kepada Koperasi dan UMKM.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments