PALANGKA RAYA – Aksi balap liar yang marak di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya menuai sorotan dari DPRD setempat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dan pemerintah kota dalam menindak tegas pelaku balap liar.
“Kami mendukung sepenuhnya penertiban dan penindakan dari aparat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Jalan umum bukan tempat untuk adu kecepatan,” ujar Pitria.
Menurutnya, balap liar berisiko menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Ia mengajak peran aktif masyarakat, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya tersebut.
Pitria juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan sarana alternatif seperti sirkuit atau ajang otomotif resmi sebagai penyaluran minat dan bakat anak muda.
“Jika memang ada potensi, sebaiknya diarahkan ke olahraga otomotif yang resmi, dengan tempat dan aturan yang jelas. Jalan raya bukan tempatnya,” tegasnya.
Ia mengapresiasi patroli malam rutin yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengantisipasi aksi ugal-ugalan di jalan. Namun, ia menilai upaya pengawasan perlu ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota mempercepat pemasangan rambu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), serta lampu penerangan jalan sebagai langkah preventif.
“Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Kami siap mengawal dari sisi penganggaran jika dibutuhkan tambahan fasilitas pengamanan,” tutupnya.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan aksi balap liar di Kota Palangka Raya dapat diminimalisasi, serta tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
(DEDDI)
0 Comments