PALANGKA RAYA - DPRD kota Palangka Raya melaksanakan rapat pansus laporan hasil pemeriksaan bpk perwakilan kalimantan tengah, tahun anggaran 2020. Seluruh SOPD pemerintah Palangka Raya menghadiri rapansus tersebut membahas sembilan rekomendasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, yang tergabung dalam panitia khusus, mulai mengkaji sembilan rekomendasi terkait laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan kalimantan tengah tahun anggaran 2020.
Dalam hal ini, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri rapat pansus tersebut di ruangan paripurna DPRD Palangka Raya, selasa siang 13 juli. Untuk mempertanyakan sembilan rekomendasi.
Ketua Pansus Riduanto, mengungkapkan laporan hasil pemeriksaan bpk ri perwakilan kalimantan tengah tahun anggaran 2020, beberapa pertanyaan dari opd terkait yang disampaikan menjadi sorotan pansus.
Menurutnya 35 SOPD yang di periksa merupakan objek pemeriksaan BPK RI perwakilan kalimantan tengah, dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Palangka Raya sebagai fungsi badan pengawasan.
(Surya Adi Winata)
0 Comments