Kalteng

DPRD Seruyan Dukung Pemdes Sungai Undang Dirikan Pertashop

KUALA PEMBUANG - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung atas wacana Perintah Desa Sungai Undang untuk mendirikan Pertashop, demi menjamin masyarakat nelayan stempat, mendapatkan jatah BBM jenis solar.

Anggota DPRD Seruyan Argiyansyah mengatakan bahwa pihaknya mendapat usuluan dari pihak pemerintah desa, melalui Kades Sungai Undang bahwa pihaknya berencana mendirikan Pertashop demi menjamin ketersedian BBM  jenis Solar bagi nelayan yang berada di sana.

“Kami dari pihak DPRD tentu sangat mendukung atas program yang bisa membatu masyarakat, seperti rencana Kades Sungai Undang mendirikan Pertashop yang bertujuan menjamin ketersediaan BBM  jenis solar bagi nelayan di sana, karena ini merupakan kebutuhan vital sebagai penggerak sumber usaha masyarakat yang kebanyakan berprofesi nelayan,” ujarnya  Seni 19/9/2022.

Menurunya saat ini masyarakat sangat bergantung dengan BBM bersubsidi jenis solar yang disedikan oleh pemerintah, sehingga jumlahnya sangat terbatas, yang kadang tidak sesuai dengan aktifitas nelayan yang setiap hari menggunakan solar sebagai bahan bakar utama untuk mencari ikan, sehingga dengan adanya pertashop tersebut bisa membatu para nelayan mendapatkan solar dengan mudah.

“Dengan adanya rencana dari pihak Pemerintah Desa ingin mendirikan Pertashop ini, tentu kami berharap dapat menjadi salah satu solusi yang baik, entah bagaimana aturanya nanti tapi kami berharap agar bisa berjalan dengan baik, juga bisa menjadi salah satu pemasukan bagi pendatan Pemdes setempat, juga tentu tambahan PAD desa sungai Undang itu sendiri,” pungkasnya.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments