P. Raya

PDI Perjuangan Kalteng Rekomendasikan Pembayaran Tunjangan Daerah dan Keberadaan Tenaga Kontrak

Palangka Raya - PDI Perjuangan Kalimantan Tengah memenuhi tuntutan guru untuk memasukkan tunjangan daerah sebagai salah satu rekomendasi dalam Rakerda ke III PDI Perjuangan Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Swisbell Hotel Danum palangka Raya (17-18/09/2022).

Hasil rekomendasi tersebut dibacaka  langsung oleh Sekretaris PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto.

Dalam Rekomendasi tersebut secara spesifik menyebutkan Tunjangan Daerah tetap dibayarkan bagi guru SMA, SMK dan sederajad sekaligus menyebutkan guru Sekolah Menengah Pertama atau SMP di wilayah Kalimantan Tengah.

Namun PDI Perjuangan mensaratkan besaran tunjangan daerah disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Selain itu PDI Perjuangan juga menyoroti keberadaan tenaga kontrak dalam rekomendasi Rakerda III. Dalam point 13 PDI Perjuangan Kalimantan Tengah menginstruksikan kepada kepala Daerah dan anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk memperjuangkan keberadaan Tenaga Kontrak sesuai dengan peraturan Kemenpan RB yang baru.

Selain Tunjangan Daerah dan Tenaga Kontrak PDI Perjuangan Kalimantan Tengah juga menyoroti harga TBS sawit dan harga pupuk yang meningkat, PDI Perjuangan merekomendasikan agar Kepala daerah dan Asosiasi Pengusaha dan Petani untuk duduk bersama dalam menentukan harga TBS sawit maupun pupuk yang sewajarnya.

Ditemui usai Rakerda III PDI Perjuangan Sigit K Yunianto mengatakan “kami ingin berjuang bersama rakyat, Komitment PDI Perjuangan untuk menjadi garda terdepan membela rakyat”.

Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, maka berakhirlah Rakerda III PDI Perjuangan, yang ditutup oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Arton S Dohong.

 

(Samhadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments