BUNTOK - Bertempat di Aula Kantor DSPMD setempat, Selasa (14/3/2023), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melaksanakan rapat kerja dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Barsel, sebagai upaya mendorong percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2023 tahap I, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian di desa-desa yang ada di Kabupaten Barsel.
"Sehingga penyerapan anggaran di triwulan ke I ini bisa terpenuhi sekitar 20 persen," terang Selviriyatmi Kepala DSPMD Kabupaten Barsel .
Ia menuturkan, peran pemerintah melalui DSPMD dan Kecamatan sangat penting dalam pengawasan dana desa, karena dana desa langsung bersentuhan dengan masyarakat kalangan bawah/prasejahtera, dimana tingkat risikonya paling tinggi.
"Sebab dari 86 desa yang ada di Kabupaten Barsel hanya 12 desa saja yang sudah menyalurkan dana desa tahap I, sehingga kami perlu melakukan intervensi kepada setiap Kecamatan, Pemdes, dan BPD melalui rapat kerja ini," tuturnya.
Ia menerangkan, dalam hal penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap I paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Juli sebesar 60 persen, dan untuk tahap II, pada bulan Agustus sekitar 40 persen.
"Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam rencana kerja Pemdes," imbuh Selviryatmi.
Sementara Yust Ellgoland Camat Gunung Bintang Awai (GBA) mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat bersama Pj. Bupati Barsel beberapa waktu lalu, setelah dievaluasi dari 12 desa yang sudah menyakurkan dana desa, 2 diantara dari Kecamatan GBA.
Ditambahkannya, jika dibandingkan dengan di tahun 2022 lalu, Kabupaten Barsel ada peningkatan atau lebih cepat, namun jika dibandingkan dengan Kabupaten se Kalimantan Tengah, Kabupaten Barsel masih kalah cepat.
"Maka dari itu Pj. Bupati menginginkan adanya intervensi dalam rangka mengambil langkah-langkah percepatan penyaluran dana desa tahap I yang semestinya sudah disalurkan paling lambat tanggal 26 Maret tahun 2023," katanya.
Ia menambahkan, untuk Kecamatan GBA meliputi 21 desa sebelumnya sudah malakukan langkah-langkah percepatan penyaluran dana desa dengan mengadakan rapat kerja, dengan hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 10 desa yang belum dievaluasi oleh tim verifikasi dari Kecamatan, selanjutnya dari 10 desa itu ada 5 desa yang lolos verifikasi atau mendapatkan rekom untuk mengajukan pencairan dana desa.
"Sampai saat ini di Kecamatan GBA ada 16 desa yang sudah lolos verifikasi, jadi sisa 5 desa yang belum dan hari ini juga kita fokuskan untuk penyelesaian percepatan penyaluran dana desa tahap I," kata camat GBA.
(Ary Mampas)
0 Comments