Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung langkah dari organisasi atau kelembagaan adat turut membantu masyarakat dalam memperjuangkan plasma.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Wilayah Kalimantan Tengah untuk ikut memperjuangkan plasma 20 persen bagi masyarakat yang dilaksanakan di PT Mustika Sembuluh..
Langkah TBBR melakukan aksi di PT Mustika Sembuluh memperjuangkan hak bagi warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah daerah.
Selama 12 tahun [emerintah daerah tidak mampu menekan perusahaan untuk merealisasikan plasma.
“Saya dukung langkah TBBR untuk bersama masyarakat menagih hak plasma 20 persen,” kata Rimbun, Selasa, 31 Mei 2022.
Rimbun yang juga tokoh pemuda Dayak ini mendorong agar perusahaan lainnya juga ditagih kewajiban plasmanya. Dirinya mengakui menghadapi manajemen perusahaan perkebunan di daerah itu memang cukup membuat emosi.
Selama ini masyarakat lokal hanya merasakan dampak negatif hadirnya PBS itu, padahal seharusnya kehadiran PBS membawa kesejahteraan jika kewajiban program plasma 20 persen dilaksanakan Rimbun menekan kepada Pemkab Kotim untuk segera menyelesaikan dokumen untuk realisasi plasma 20 persen bagi warga Pondok Damar itu.
(Hendra)
0 Comments