P. Raya

Duwel Rawing : Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah

Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan salah satu ciri khas yang mencerminkan jati diri suatu daerah. Dengan melestarikan bahasa daerah maka tidak akan punah meski di era modern. Pernyataan itu disampaikan Duwel pada Senin, 26 Desember 2022.

Duwel menyebut, berbagai upaya harus dapat dilakukan dalam rangka melestarikan bahasa daerah di Kalteng ini. Misalnya dalam setiap kegiatan baik instansi maupun masyarakat supaya dapat mewajibkan menggunakan bahasa daerah.

Selain itu, bahasa daerah juga harus dapat diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak agar ketika dewasa nanti bahasa itu bisa tetap melekat dan menjadi budaya mengikat yang tidak akan hilang meski di tengah gempuran perkembangan zaman seperti sekarang ini.

Terlepas dari itu, adanya Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah Kalteng menjadi salah satu upaya melestarikan bahasa daerah di provinsi ini. Oleh karena itu apa yang sudah tertuang dalam perda itu agar dapat diimplementasikan

Kalteng pun harus bisa menerapkan aturan misalnya di instansi pemerintahan dalam pelayanan atau rapat harus menggunakan bahasa daerah dan hari untuk penggunaan bahasa itu ditentukan oleh pemerintah daerah.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments