PALANGKA RAYA - Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Duwel Rawing laksanakan jumpa pers terkait usulan daerah otonomi baru provinsi kotawaringin yang telah diajukan oleh gubernur kalimantan tengah kepada dprd kalteng, di ruang kantor komisi III DPRD kalteng senin 9 agustus 2021 kemarin.
Ketua komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing melaksanakan jumpa pers terkait dengan usulan daerah otonomi baru provinsi Kotawaringin yang telah diajukan oleh gubernur Kalimantan tengah H. Sugianto Sabran Kepada DPRD Kalteng.
Perkembangan terakhir terkait rekomendasi yang sudah ditetapkan dan telah mendapatkan persetujuan oleh DPRD Kalteng dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan II tahun sidang 2021 rabu 4 agustus 2021, dengan penetapan peraturan daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Terkait fraksi PDI Perjuangan yang telah menyampaikan pandangannya namun pendapat dari fraksi tersebut tidak melalui proses rapat dan tidak ada kesepakatan bersama diantara seluruh anggota fraksi yang ada di provinsi Kalimantan tengah.
Secara pribadi mantan bupati kabupaten Katingan 2 periode ini telah menyampaikan pandangannya terkait dengan rencana pemekaran provinsi Kotawaringin. Dirinya meminta pada saat rapat gabungan agar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membuat surat kepada Gubernur Kalteng untuk meminta agar sebelum diajukan ke DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah melakukan kajian secara mendalam dengan memperhatikan berbagai aspek.
(Hary Reymondo)
0 Comments