Kalteng

Eksekutif Diminta Tindaklanjuti Audit BPL

FOTO: GIYA/HUMA BETANG
RAPAT PARIPURNA - Penyampaian pemandangan umum  anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan atas Pidato Bupati Seruyan, Kamis (03/06/2021). 

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 dalam agenda penyampaian pemandangan umum  anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan atas Pidato Bupati Seruyan, Kamis (03/06/2021). 

Dalam paripurna tersebut, Juru Bicara Fraksi PDIP Hadinur S.Pd menyampaikan, dapat menerima dan mengingatkan kembali pihak esekutif untuk menindaklajuti catatan dari audit BPK  terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Salah satunya yang terkait dengan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan  yang belum sepenuhnya memadai maka perlu pengelolaan yang lebih baik lagi sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Kemudian dari Juru Bicara Fraksi Motto Gerindra PAN (Motto GP) Bejo Riyanto SE juga menyebut, pihaknya dapat menerima laporan pertanggungjawaban pidato Bupati Kabupaten Seruyan.

“Dengan catatan yang harus ditindaklanjuti yaitu, hendaknya pemerintah daerah berupaya utuk memaksimalkan dalam pengelolan pajak bumi dan bangunan, pemerintah daerah bisa menjelaskan bagaimana sampai terdapat kelebihan pembayaran premi Jamkesda pada dinas kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menyebut, hendaknya pemerintah daerah menyelesaikan beberapa paket pekerjaan di PUPR yang tidak sesuai kontrak, selanjutnya dari Fraksi Golkar pun dapat menerima laporan pidato pertanggung jawaban Bupati Kabupaten Seruyan dengan catatan-catatan. Salah satunya adalah pencatatan dan pelaporan asset tetap belum sepenuhnya memadai maka dari itu harus segera diselesaikan guna bisa mempertahankan  penilain tersebut di tahun mendatang.

 

(Giya/AltiusUtama)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments