P. Raya

Empas S.Umar Mendaftarkan Bakal Calon Wakil Bupati Katingan Di Empat Partai.

PALANGKA RAYA - Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024 banyak nama nama sudah  bermunculan dari kalangan pengusaha sampai Ke BUMN salah satunya adalah Empas S.Umar yang bekerja di BUMN di Sebuah Bank Ternama dikalangan pemerintahan.

Empas S. Umar mendaftarkan diri untuk Bakal Calon Wakil  Bupati Katingan dengan melalui penjaringan /kualisi dengan Partai  Golkar, Demokrat, Nasdem dan Gerindra empat partai untuk mendukung berkualisi di Pilkada mendatang. Empas S. Umar mengatakan saat kami temui di rumahnya dijalan temanggung Tilung, Palangka Raya, Senin malam (4/6/2024).

Ia mengatakan kenapa saya ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati Katingan karena dukungan dari  keluarga besar saya terutama keluarga istri sudah mendukung, tokoh masyarakat dan saya memang di mintanya untuk mendampingi untuk sebagai bakal calon wakil bupati Katingan,"Ucap Empas.

Kalau dukungan dorongan memang terutama dari keluarga besar, memang yang pertama dapat dukungan dan di usung dari partai dan ada yang meminta untuk mencalonkan bakal calon wakil bupati Katingan,"Jelas Empas. Lebih lanjut Empas menambahkan, Kalau untuk memenuhi   persyaratan 

Kalau untuk Kabupaten Katingan  20% total keseluruhan suaranya itu  persyaratan minimal untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati, jadi untuk berkualisi 3 atau 4 partai sudah cukup untuk penjaringan sebagai bakal Calon Wakil  Bupati.

“Kalau untuk persiapan terutama bagi saya pribadi Lebih dari cukup persiapan untuk menghadapi waktu yang sangat singkat ini,  kita sudah  melakukan sosialisasi di beberapa daerah intinya dari hulu ke hilir. Jadi persiapannya untuk menghadapi pilkada kita siapkan sebaik mungkin. Ini baru mendaftar dipartai partai saja untuk, ini belum resmi penetapannya dari KPU,"Tuturnya.

Kalau peraturan di BUMN sendiri ada peraturan kita beda dengan ASN,TNI, dan Polri jadi di BUMN boleh cuti untuk sementara, kecuali kalau kita masuk partai atau pengurusnya tidak diperbolehkan untuk ikut maju dalam Pilkada, karena saya di usung dari partai bukan anggota itu bedanya.,"Ungkapnya.

Harapan saya bila mana saya  mendapatkan amanah menjadi wakil bupati terutama tentunya membantu tugas pokok membantu bupati dalam tugasnya untuk bersama sama bersinergi , Dalam melaksanakan tugas wewenangnya sebagai kepala daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur maupun  pembangunan fisik.

Untuk memajukan pembangunan, perkonomian masyarakat ,UMK tentunya mensejahterakan masyarakat khususnya dikatingan. Mohon dukungan dan doanya apa yang ingin saya lakukan untuk Kalteng  mengabdikan diri saya di kabupaten Katingan terlaksana Dengan aman dan lancar ,menuju Kalteng berkah bermartabat,"Tutup Empas.


(Era Suhertini)

 

You can share this post!

Leave Comments