PURUK CAHU – Murung Raya merupakan Salah satu Kabupaten yang banyak aktifitas investasi terutama di bidang pertambangan batu bara. ironisnya keberadaan investasi tersebut ternyata belum bisa memberikan kesejahteraan dan manfaat yang besar untuk masyarakat lokal itu sendiri.
Oleh sebeb itulah, Anggota DPRD Murung Raya, mengevaluasi Kembali dan mengawasi kembali pelaksanaan program CSR yang seharusnya dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan yang ada. Arttinya, apakah program CSR benar benar telah dilaksanakan menurut ketentuan yang berlaku, terus apakah manfaatnya benar benar dirasakan oleh masyarakat terutama yang terdampak aktifitas perusahaan tersebut, oleh sebab itu DPRD Murung Raya harus fokus memperjuangkan hak hak masyarakat.
Langkah tegas harus dilakukan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajibannya, khususnya pelaksanaan CSR, apakah tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan juga memang tidak ada unsur unsur kepentingan oknum tertentu yang mengarahkan kegiatan CSR untuk keuntungan pribadinya sendiri bukan demi kepentingan masyarakat yang terdampak terutama/.
Anggota DPRD itu megatakan “ dirinya tidak akan segan untuk melakukan ekspose dan melaporkannya ke pihak pihak yang berwenang., pemberdayaan vendor vendor lokal juga harus menjadi perhatian serius, itu bentuk komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan investasi yang tentu harus sesuai prosedur dan ketentuan”. katanya.
Apabila terjadi monopoli terhadap peluang vendor lokal yang mengatasnamakan jabatan. Kalau ada seperti itu, tentunya itu sudah merampas hak hak masyarakat yang memang dan tidak berasaskan keadilan karena secara langsung telah merugikan masyarakat.
(Ady Natha)
0 Comments